Sekayu, 30 Oktober 2025 — Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2029 dilaksanakan di Ruang Rapat Danau Ulak Lia dipandu oleh moderator Bapak Indra Kurniawan, S.Psi. Pemaparan materi disampaikan oleh Bapak Ir. Atang Sulaeman, M.Si., dan Bapak Muhammad Zulhamdani, S.I.P.,M.T., dari Badan Riset dan Inovasi Nasional RI (BRIN) serta Bapak Januar Eko Aryansah, S.IP.,SH. M.Si. dari Universitas Sriwijaya.
Dokumen RIPJPID disusun sebagai turunan RPJMD dan berfungsi sebagai landasan teknokratis pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi. Substansi utama mencakup pengembangan produk unggulan daerah (PUD) dan penyelesaian permasalahan strategis seperti kemiskinan dan stunting.
Forum Koordinasi Riset dan Inovasi Daerah menjadi wadah penting dalam penetapan tema prioritas dan sinkronisasi antar OPD. Penyusunan dokumen dilakukan secara partisipatif, berbasis data, dan selaras dengan Renstra OPD.
Melalui penguatan ekosistem riset dan inovasi, RIPJPID diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Rapat ditutup dengan penekanan pentingnya kolaborasi lintas sektor OPD dalam penyusunan RIPJPID dan implementasinya terhadap rencana aksi tahunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar